DIKLAT KARYA TULIS ILMIAH
DI BALAI PERTANIAN JAMBI
10 S.D 16 AGUSTUS 2014
Penyuluhan Pertanian
Minggu, 10 Agustus 2014
Kamis, 07 Februari 2013
Kebun bibit Kelompok
PRAKTIK PENGEMBANGAN KEBUN
BIBIT
Oleh : MARYONO (PENDAMPING P2KP)
Sumber : Soesilo
Wibowo
PENDAHULUAN
Berdasarkan asupan kalori (Calorie intake Threshold) FAO memperkirakan Penderita Gizi Kurang di Dunia pada tahun 2005 – 2007 adalah sebagai berikut di India 238 juta jiwa,
China 130 juta jiwa, Pakistan 43,4 juta jiwa, Kongo 41,9, Bangladesh 41,7 juta
jiwa, Ethiopia 31, 6 juta jiwa,
Indonesia 29,9 juta jiwa. (http://filipspagnoli.wordpress.com/2010/11/18/human-rights-facts-210-where-are-the-hungry/ dalam BKP 2012)
Beberapa hal
yang menyebabkan terdapatnya penderita
gizi kurang adalah 1) rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi
beraneka ragam pangan, sayur dan buah 2) Pola konsumsi pangan yang masih didominasi oleh kelompok padi‑padian
terutama beras, dan 3) konsumsi sayuran dan buah sebagai sumber vitamin dan
mineral serta protein hewani masih rendah. (Pananrang,
2012).
Sehubungan
dengan permasalahan tersebut, dalam rangka perbaikan gizi keluarga dan
pencapaian pola pangan harapan maka pemerintah menetapkan Rencana Strategis
(Renstra 2010-2014) melalui empat
sukses, pembangunan pertanian, dimana sukses yang ke dua adalah Peningkatan
Diversifikasi Pangan, sedangkan sukses
lainnya yaitu Peningkatan Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan; Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor serta Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Pencapaian
Peningkatan Diversifikasi Pangan diupayakan melalui pencapaian empat sasaran kegiatan yaitu :
1)
Pemberdayaan Kelompok Wanita (KWT) yang meliputi kegiatan
optimasi pemanfaatan pekarangan dan pengembangan usaha pangan lokal
2)
Pengembangan Pangan
Lokal yang mencakup pengembangan pangan lokal mendukung pangan untuk orang
miskin (Pangkin) dan teknologi pengolahan pangan lokal
3)
Sosialisasi dan
promosi P2KP yang meliputi
sosialisasi pada anak usia dini dan promosi P2KP
4)
Pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan (KDP)/ Rumah
Pangan Lestari yang meliputi optimalisasi pekarangan, pengembangan Kebun Bibit
Desa (KBD) dan pengembangan pangan olahan berbahan baku non beras/terigu
Dalam rangka pencapaian sasaran yang ke empat yaitu
pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan (KDP)/Rumah Pangan Lestari, BKP
merencanakan optimalisasi pekarangan sebanyak 100 desa per Kabupaten/kota
dimana setiap desa dilaksanakan 1
pengembangan Kebun Bibit Desa (KBD). Makalah ini mencoba membahas bagaimana
sebaiknya pelaksanaan (Praktik)
pengembangan KBD di setiap desa.
PERAN
DAN FUNGSI KEBUN BIBIT DESA (KBD)
Kegiatan pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan (KDP)/Rumah Pangan
Lestari, bertujuan untuk mengembangkan pemanfaatan pekarangan untuk pemenuhan
kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta peningkatan pendapatan yang pada
akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan
melalui partisipasi masyarakat.
Sasarannya adalah kelompok wanita (KWT) dengan kegiatannya meliputi :
- Membuat demplot pekarangan secara lengkap (sayur, buah, aneka umbi, kolam
ikan, kandang ayam/itik)
- Optimalisasi pemanfaatan pekarangan seluruh anggota
kelompok
- Membangun Kebun Bibit Desa (KBD)
- Pengembangan pangan lokal berbasis
tepung-tepungan
- Sosialisasi P2KP bagi siswa usia dini
(SD/MI) melalui pengembangan kantin sekolah dan kebun sekolah.
- Pendampingan oleh Tim (Penyuluh pendamping desa P2KP,
BPTP dan instansi terkait)
Salah satu kegiatan yang memegang peranan penting dalam kegiatan
pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan (KDP)/Rumah Pangan Lestari adalah
Kebun Bibit Desa (KBD). Kebun Bibit Desa
(KBD) dapat diartikan sebagai suatu
lahan, baik lahan bengkok/kas desa
ataupun milik warga masyarakat, berada
tidak jauh dari pemukiman, yang
digunakan untuk usahatani terpadu dengan tujuan utama memproduksi benih, yang
akan disalurkan kepada anggota kelompok dan masyarakat desa. Dengan demikian
KBD memiliki peran utama sebagai produsen benih dan juga berperan sebagai supplier (penyalur) berbagai jenis bibit yang dibutuhkan oleh anggota KWT maupun masyarakat
desa yang meliputi :
-
Bibit sayur dan buah.
-
Bibit aneka umbi
-
Bibit ikan dan ternak ayam.
Agar KBD
dapat berperan maksimal sebagai supplier bibit maka KBD harus memiliki fungsi sebagai :
- fungsi produksi yaitu komoditas yang ada di
KBD dapat memproduksi benih secara berkelanjutan
- fungsi keberagaman yaitu komoditasnya memiliki
keragaman horizontal sehingga dapat memenuhi kebutuhan bibit anggota KWT
- fungsi estetika yaitu pengaturan penanamannya
memperhatikan aspek keragaman vertikal sehingga dapat memberikan pemandangan
yang indah dan teratur
- fungsi lingkungan yaitu dapat memberikan
rasa aman, nyaman, dan sehat.
Persyaratan KBD adalah sebagai berikut :
sebagai berikut :
- syarat luas
: lahannya cukup luas sehingga dapat
memenuhi kebutuhan bibit bagi
anggota KWT
- syarat
kekuatan : berada pada tapak dengan kemiringan < 10%, tanah stabil, subur
dan bebas dari bahaya bencana alam
(longsor dll)
- syarat
keterjangkauan : letaknya strategis sehingga mudah dijangkau oleh anggota KWT yang
memerlukan
bibit
- syarat kenyamanan : tata ruangnya efisien dan nyaman serta memenuhi
kebutuhan keindahan
- syarat keberlanjutan dan keunikan lokal : seyogyanya tersedia cukup air
terutama di musim
kemarau dan komoditasnya ada
jenis tanaman lokalnya.
PENDEKATAN PENGEMBANGAN
KEBUN BIBIT
Berdasarkan pengertian dan persyaratannya KBD
memiliki beberapa unsur sebagai berikut :
-
Lahan : kemiringan,
luas, tinggi tempat diatas permukaan laut, status
-
Tanah : kesuburan
fisik dan kimiawi
-
Air : Kuantitas dan Kualitas
-
Penyinaran matahari
: intensitas dan lama penyinaran
-
Benih : Jenis,
Kualitas, kemudahan perolehan
-
Budidaya : mencakup
panca-usaha
-
Produksi Benih :
panen, pasca panen, kualitas dan kuantitas
-
Penyaluran
-
Pengelola.
Seorang pendamping Percepatan Penganeka-ragaman
Konsumsi Pangan (P2KP) dalam mengembangkan KBD harus memperhatikan unsur-unsur KBD
tersebut. Tahapan pengembangan KBD adalah sebagai berikut :
1.
Tahap pertama
yang harus dilakukan adalah pencarian lokasi KBD yang memenuhi persyaratan.
Pertimbangkan luas Areal KBD yang dibutuhkan. Berdasarkan ukurannya, maka KBD
dikategorikan sebagai berikut :
-
KBD sempit <
500 m2
-
KBD sedang 500 – 1.000 m2
-
KBD luas 1.000 – 2.500 m2
-
KBD sangat
luas > 2.500 m2 .
Konsultasikan dengan Kepala Desa /Lurah sehingga
disepakati lokasi KBD yang definitif. Calon lokasi yang dikonsultasikan
tentunya telah memperoleh ijin pengelolaan dari pemilik lahan.
2.
Tahap kedua adalah melakukan
survai dengan metode PRA/RRA komoditas apa yang dibutuhkan anggota (Needs) dan masyarakat desa, bukan
komoditas yang diinginkan (not wants).
Komoditasnya mencakup komoditas pertanian dalam arti luas mencakup pertanian
pangan, peternakan dan perikanan.
3.
Selanjutnya pada tahap ketiga adalah berkonsultasi
dengan Penyuluh Pertanian di tingkat
Kecamatan, Kabupaten atau BPTP untuk menentukan komoditas yang akan
diusahakan di KBD dengan tetap mengupayakan
keberadaan komoditas pangan
lokalnya. Penentuan komositas yang akan diusahakan di KBD juga harus
mempertimbangkan aspek agro-ekosistem dan agribisnisnya, terutama kemudahan
memperoleh benih unggul dan sarana produksi pertanian lainnya serta dukungan
sarana penunjangnya.
4.
Tahap keempat adalah penentuan tata ruangnya yang
didasarkan pada jumlah/luas areal komoditas kelompok pangan tertentu, keragaman
vertikal, kolam ikan dan kandang ternak, serta media budidaya. Media budidayanya
dapat berupa tanah di kebun, pot, pipa pralon, bambu, polibag, atau bahkan
tanpa tanah (hidroponik, aeroponik). Gambarkan desain KBD –nya serta rencanakan pula pergiliran tanamnya.
5.
Tahap selanjutnya adalah melaksanakan budidaya
komoditas yang diusahakan di KBD dengan menerapkan panca usaha atau sapta usaha
atau bahkan asta usaha, agar produksinya dapat maksimal. Produksi yang
dihasilkan dilakukan penanganan pasca panen
meliputi pemilihan/sortasi, pengkelasan dan kemudian dilakukan pembungkusan sesuai
kebutuhan.
6.
Produksi benih yang dihasilkan kemudian di salurkan
kepada anggota KWT maupun masyarakat desa
dan agar supaya pengelolaan KBD ini berkelanjutan maka perlu
dimusyawarahkan bagaimana sistem penyaluran dan pengembalian benihnya.
1. Bentuklah 6
(Enam) kelompok peserta dengan anggota kelompok antara 4 - 9 orang.
2. Tentukanlah
kondisi wilayah di suatu desa berdasarkan kesepakatan di antara para anggota
kelompok.
Nama lokasi
:
- Kampung
:…………………………….Desa : ……………………………
- Kecamatan……………………………Kabupaten…………………………
Kondisi
wilayah :
- Jenis tanah ;………………………………. Tinggi
tempat………………..
- Kesuburan tanah………………………… Kemiringan lereng …………..
- Kondisi lainnya……………………..
3. Lakukanlah
secara simulasi pemilihan 3 lokasi calon KBD. Yaitu
- Lokasi 1 :
lahan milik pak ………………………. Luas areal…………..Ha
Kondisi lahan
: Kurang baik/Cukup/ Baik (aspek air, strategis dll)
- Lokasi 2 :
lahan milik pak ………………………. Luas areal…………..Ha
Kondisi lahan : Kurang baik/Cukup/ Baik (aspek air,
strategis dll)
- Lokasi 3 :
lahan milik pak ………………………. Luas areal…………..Ha
Kondisi lahan : Kurang baik/Cukup/ Baik (aspek air,
strategis dll)
4. Lakukanlah
secara simulasi pemilihan Benih yang dibutuhkan (Needs) oleh anggota KWT atau masyarakat desa,
dengan mendiskusikannya pada masing-masing anggota kelompok peserta. Catat hasil sebagai berikut :
-
Kelompok
Umbi-umbian : 1……………………………
2……………………………
3……………………………...
-
Kelompok
panganhewani : 1…………………..
2……………………………
3……………………………...
- Kelompok sayur dan buah: 1………………………………
2……………………………
3……………………………...
- Kelompok kacang-kacangan: 1………………………………
2……………………………
3……………………………...
- Kelompok lainnya: 1……………………………..
2……………………………
3……………………………...
5. Dengan
mempertimbangkan agroekositem dan agribisnis (a.l. penjual benih) maka dapat
ditentukan komoditas yang akan dikembangkan di KBD yaitu :
a...………………….. …………………luas……………......ha, media………………
b. ...…………………..
………………..luas…………..…….ha, media…..…………..
c. ...…………………..
………………..luas………………...ha, media………………
d. ...…………………..
………………..luas………………...ha, media………………
e..…………………..
………………….luas………………...ha, media………………
g. ...………………….. ………………..luas………………...ha, media……………..
h. ...………………….. ………………. luas………………....ha, media……………..
6. Selanjutnya
gambarlah lay out,/tata letak atau
denah KBD tersebut pada lembar
terpisah. Jangan lupa rencanakan pola tanamnya dengan memperhatikan
kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
7.
Berdasarkan luas areal dan cara budidayanya maka
perkirakan produksi benihnya
a...………………….. ……luas…………….ha, produksi benih bentuk……………..kg/buah
b. ...………………….. …..luas…………..…ha, produksi benih
bentuk…..………..kg/buah
c. ...………………….. … .luas……………..ha, produksi benih
bentuk ……………kg/buah
d. ...………………….. …..luas…………….ha, produksi benih
bentuk ……………kg/buah
e..………………….. ……luas……………..ha, produksi benih bentuk
…………….kg/buah
g. ...………………….. ….luas……………..ha, produksi benih
bentuk …………….kg/buah
h. ...………………….. … luas……………..ha,
produksi benih bentuk ……………..kg/buah
8.
Selanjutnya lakukan simulasi bagaimana cara
penyaluran produk benih tersebut !
9. Selanjutnya
lakukan simulasi bagaimana cara pengembalian produk benih untuk dimanfaatkan
kembali di KBD .
10. Laporkan
hasilnya !
DAFTAR PUSTAKA
1.
Arifin,
Hadi Susilo, Aris Munandar, Nurhayati HS
Arifin dan Kaswanto. 2009. Pemanfaatan
Pekarangan di Perdesaan. Buku Seri II.Manajemen
Lanskap Perdesaan Bagi Kelestarian
dan Kesejahteraan Lingkungan. Bahan Penyuluhan dan Harmonisasi.
Kerjasama
Departemen Pertanian dengan IPB.
2.
Arifin,
Hadi Susilo, Aris Munandar, Nurhayati HS Arifin
dan Kaswanto. 2009. Pemukiman Sehat
Dan Berwawasan Lingkungan. Buku Seri III. Manajemen Lanskap Perdesaan Bagi
Kelestarian dan Kesejahteraan Lingkungan. Bahan Penyuluhan
dan Harmonisasi.
Kerjasama Departemen Pertanian dengan IPB.
3.
Arifin,
Hadi Susilo, Aris Munandar, Nurhayati HS Arifin dan Kaswanto. 2009. Potensi
Kegiatan
Agrowisata di Perdesaan. Buku Seri IV. Manajemen
Lanskap Perdesaan Bagi Kelestarian
dan Kesejahteraan Lingkungan.
Bahan Penyuluhan dan
Harmonisasi. Kerjasama
Departemen Pertanian dengan IPB.
4.
Arifin,
Hadi Susilo, Aris Munandar, Nurhayati HS Arifin dan
Kaswanto. 2009. Revitalisasi
Praktek Agroforestri di Perdesaan. Buku
Seri I. Manajemen Lanskap Perdesaan Bagi
Kelestarian dan Kesejahteraan Lingkungan. Bahan Penyuluhan
dan Harmonisasi.
Kerjasama Departemen Pertanian dengan IPB.
5.
[BKP] BADAN KETAHANAN PANGAN.
2012. Kegiatan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan ( P2KP). Pusat Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan
Badan Ketahanan Pangan. Kementerian Pertanian. Bahan presentasi di Biro
Perencanaan
tanggal 13 Pebruari 2012.
6. Pananrang, Asri Agung.
2012. Pendampingan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan
( P2KP ). Makalah Disampaikan
Pada Acara :
Pertemuan
Pokja
Akselerasi Kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi ( P2KP) dan
Keamanan
Pangan tanggal 23 - 25 Pebruari 2012 di Bogor.
Badan Ketahanan
Pangan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan.
Langganan:
Postingan (Atom)